Breaking

Tim Satuan Tugas Data Pokok SMA Tahun 2017


Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah Menengah Atas merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan dan pengelolaan sistem pendidikan nasional. Perencanaan pengembangan program pendidikan SMA tentunya membutuhkan data yang valid, yang mampu memberikan gambaran kondisi saat ini dan bisa dijadikan sebagai bahan untuk memprediksi kondisi di masa depan. Saat ini, Dapodik merupakan satu-satunya sumber data pokok pendidikan yang digunakan oleh Direktorat Pembinaan SMA dalam pengembangan program pendidikan SMA, termasuk program-program pendukungnya seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta bantuan pemerintah berupa fisik maupun non-fisik. 

Mengingat pentingnya Dapodik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melihat perlunya mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mengoptimalkan data pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada jenjang Sekolah Menengah Atas, maka dirasa perlu untuk membentuk tim satuan tugas data pokok pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas telah membentuk Tim Satuan Tugas Data Pokok SMA tahun 2017, yang tertuang melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 267/KEP.D/PD/2017 tentang Penetapan Tim Satuan Tugas Data Pokok Pendidikan Pada Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Tahun 2017. 

Tim fasilitator tersebut terdiri dari unsur Tim Pelaksana Pusat (Direktorat Pembinaan SMA, PDSPK, Setditjen Dikdasmen), perwakilan Bidang Informasi/Data LPMP, Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi, dan Operator Dapodik SMA di 34 Provinsi seluruh Indonesia.

Dengan terbentuknya tim fasilitator ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan layanan dan dukungan teknis implementasi pendataan Dapodik melalui pendampingan dan asistensi terhadap Satuan Pendidikan agar Dapodik SMA semakin lengkap dan valid dalam mendukung suksesnya program-program Direktorat Pembinaan SMA. Terbentuknya Tim fasilitator ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah dalam rangka untuk bersama-sama mendukung “Pendataan Satu Pintu” di Kemendikbud melalui DAPODIK.

Tugas dari tim fasilitator Dapodik SMA tahun 2017 tersebut adalah mensosialisasikan kebijakan Program Prioritas Direktorat Pembinaan SMA dan Aplikasi Dapodik serta aplikasi Turunan Dapodik. Mereka juga perlu mendorong sekolah untuk menginput data SMA ke Dapodik secara lengkap dan valid serta memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada sekolah tentang prosedur entri, verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data. Tim memperoleh hak akses ke akun manajemen Dapodik untuk melakukan monitoring progress pengiriman data dan persentase kualitas data di tingkat provinsi. Selain itu, tim fasilitator bertugas membantu upaya solusi dari permasalahan yang ada, baik dengan hak akses level sekolah maupun dengan komunikasi dari Tim support Dapodik Setditjen Dikdasmen, juga mengomunikasikan dan mengusulkan serta melaporkan permasalahan yang belum dapat diselesaikan pada level sekolah ke pusat.

Sumber :
http://psma.kemdikbud.go.id/index/?page=berita_detail&id=ODQz#.WWzhcBXyjDc