Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Pokok-Pokok Perubahan diantaranya :
- Beban Kerja Guru
- Beban Kerja dan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Satuan Pendidikan
- Penghapusan Tunjangan Profesi bagi Pengawas Satuan Pendidikan.
Lebih lengkap silahkan unduh disini :