Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan kekuatan sehingga telah tersusun Panduan Sukses Bendahara BOS SMK. Buku ini merupakan buku pendamping bagi bendahara BOS SMK dalam melakukan tertib administrasi dan pelaporan dana BOS SMK sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2016.
Program BOS SMK disalurkan kepada SMK dalam bentuk uang sebesar Rp1.400.000 per siswa dalam rangka untuk (1) Mewujudkan Pelaku Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang Kuat; (2) Mewujudkan Akses Sekolah Menengah Kejuruan yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan; (3) Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu di Sekolah Menengah Kejuruan.
Keberhasilan program BOS SMK ini sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dari tingkat pusat sampai daerah serta sekolah. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini.
Kami menyadari bahwa buku ini masih memerlukan penyempurnaan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dukungan, masukan, dan pemikiran semua pihak dalam penyempurnaan buku ini menjadi unsur penting kebersamaan dalam memajukan pendidikan kejuruan di Indonesia.