Breaking

Pastikan Kepala Sekolah dapat Mengecek Dapodik secara Online

Sesuai dengan Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan memberikan amanah bahwa pendataan di Lingkungan Kemendikbud dilaksanakan melalui satu pintu dan terintegrasi yaitu melalui Dapodik. Selanjutnya pada pasal 8 Permendikbud tersebut juga menyatakan bahwa hasil pengumpulan data melalui Dapodik merupakan satu-satunya acuan dalam pelaksanaan kegiatan, kajian, dan pengambilan keputusan terkait entitas pendidikan yang didata. Mengacu pada hal tersebut maka saat ini telah banyak sekali layanan dan system transaksional di Lingkungan Kemendikbud yang telah terintegrasi dan menggunakan data dari Dapodik sebagai dasar transaksionalnya, seperti BOS, PIP, UN, Bansos, Tunjangan Guru, dan lainnya.

Semua transaksional berbasis data Dapodik ini haruslah menjadi perhatian bagi segenap stakeholder sekolah untuk memastikan data-data di Dapodik telah diisi lengkap, valid dan up to date. Seluruh warga sekolah sudah selayaknya untuk tanggap, peduli dan perhatian terhadap kelengkapan, kebenaran serta kemutakhiran datanya. Maka mutlak diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Operator Dapodik di sekolah dengan Kepala Sekolah, Wakasek dan segenap pemangku kepentingan di sekolah. Operator Dapodik haruslah mendapat dukungan penuh agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dukungan yang dimaksud adalah dari sisi ketersediaan data dan juga ketersediaan fasilitas pendukung kerjanya.

Disisi lain segenap warga sekolah juga perlu untuk memantau kinerja operator Dapodik yang tercermin dari kelengkapan, kebenaran serta kemutakhiran data Dapodik yang menjadi tanggungjawabnya. Oleh karenanya stakeholder sekolah harus mengetahui cara-cara untuk dapat melihat dan memantau kondisi kelengkapan data Dapodik sekolahnya. Fungsi kontrol ini penting untuk dilakukan guna meminimalkan potensi munculnya masalah pada transaksi-transaksi sekolah di Kemendikbud disebabkan oleh kesalahan atau keterlambatan masuknya data. Misalnya, BOS tidak cair disebabkan sinkron Dapodiknya terlambat, atau tunjangan GTK nya belum dapat di SK kan disebabkab kesalahan memasukkan data NUPTK, dan lain sebagainya.

Pengecekan data dapat dilakukan pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK yang terinstall di sekolah dan juga dapat dilakukan secara on line. Berikut ini kami sampaikan beberapa tips dan trik untuk mengontrol data Dapodik.

1. Cek Data Dapodik secara On Line

Data yang telah diisikan pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK dan disinkronisasi, maka data akan masuk ke portal Manajemen Dapodik pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/. Maka untuk cek data secara on line pada laman tersebut dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu:

a) Cara yang pertama

  1. Akses pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/.
  2. Pada tampilan beranda, silahkan masuk ke menu
  3. Pada jendela “Data Pokok” dapat melakukan pencarian dengan memasukkan NPSN atau nama sekolah pada kolom “Kata Kunci Pencarian”, kemudian klik pada tombol “Tampilkan”.
  4. Pencarian juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan beberapa filter yang tersedia, yaitu berdasarkan bentuk pendidikan, status, propinsi, dst.
  5. Setelah hasil pencarian ditampilkan, maka klik pada nama sekolah yang ditampilkan.
  6. Maka akan ditampilkan data Profil sekolah, pilih semester yang ingin ditampilkan.
  7. Cermati data pada kolom “Profil Sekolah”, apabila ada kesalahan maka dapat dilakukan perbaikan melalui Aplikasi Dapodik SMA-SMK dan VervalSP. Selengkapnya cara perbaikan data dijelaskan di buku Panduan Sukses Implementasi Dapodik SMA-SMK.
  8. Cermati data pada kolom “Dokumen dan Perijinan”, apabila ada kesalahan maka dapat dilakukan perbaikan melalui Aplikasi Dapodik SMA-SMK dan VervalSP. Selengkapnya cara perbaikan data dijelaskan di buku Panduan Sukses Implementasi Dapodik SMA-SMK.
  9. Cermati data pada kolom “Data Rinci Sekolah”, Pada pertanyaan “Bersedia Menerima BOS?, jika jawabannya “Tidak” maka BOS tidak akan di cairkan walaupun data Dapodiknya lengkap. Dan Jika isi datanya “Belum Diisi”, berarti belum dilakukan pengisian data/update, hal ini juga menyebabkab BOS tidak cair.
  10. Cermati data pada kolom “PTK”, pastikan jumlahnya benar. Untuk menampilkan data PTK, klik pada angka jumlahnya.
  11. Cermati data pada kolom “Peserta Didik (PD)”, pastikan jumlahnya benar. Untuk menampilkan data Peserta Didik, klik pada angka jumlahnya.
  12. Pada data Siswa selain data nama siswa dan tingkat, perhatikan juga data NISN nya. Dan jika masih ada data NISN yang kosong maka harus memperosesnya melalui VervalPD. Mekanisme VervalPD dijelaskan buku Panduan Sukses Implementasi Dapodik SMA-SMK. Dan jika data jumlah berisi angka nol ( = 0), berarti data siswa belum dimasukkan ke dalam rombel/belum update data pada semester berjalan. Hal ini juga berdampak BOS yang tidak dapat dicairkab karena data siswa belum masuk. 
  13. Cermati data pada kolom “Kualitas Kelengkapan Data Satuan Pendidikan”, jika masih terdapat prosentase yang rendah dengan tulisan warna merah maka kelengkapan datanya masih harus terus ditingkatkan.
  14. Cermati data pada kolom “Log Sinkronisasi”, akan menampilkan informasi waktu terakhir Operator Dapodik melakukan sinkronisasi.

b) Cara Yang kedua


  1. Akses pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/.
  2. Pada tampilan beranda, silahkan scroll pada bagian paling bawah dan pada kolom “Top 10 Pengiriman Per Propinsi” klik pada tombol “Peringkat Selengkapnya” untuk menampilkan peringkat seluruh Propinsi.
  3. Pilih Semester, kemudian klik pada propinsi yang diinginkan.
  4. Selanjutnya pilih Kabupaten.
  5. Maka ditampilkan list data semua sekolah di kabupaten yang dipilih, untuk masuk data rinci sekolah, klik pada nama sekolah.
  6. Maka akan ditampilkan data rinci Profil Sekolah, dan selanjutnya dapat dilakukan pengecekan data seperti yang dijelaskan pad acara pertama diatas.

2. Konfirmasi melalui KKDatadik Dinas Pendidikan

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah membuat dan membagikan akun untuk Dinas Pendidikan melalui KKDatadik dapat menampilkan, mengambil serta memanfaatkan data pada Manajemen Dapodik SMA-SMK pada laman :http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen/web/. Laman ini hanya dapat diakses oleh pengguna yang sudah mempunyai akun saja, karena pada laman ini akan ditampilkan data dengan lebih terperinci dan detail. Maka Kepala Sekolah atau stakeholder sekolah lainnya juga dapat melakukan konfirmasi kelengkapan data Dapodik sekolahnya ke KKDatadik Dinas Pendidikan setempat.

3. Cek Data Dapodik melalui Layanan Support

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah juga telah menyiapkan Tim Support untuk dapat memberikan layanan asistensi seputar implementasi pendataan Dapodik. Stakeholder sekolah dapat menghubungi Tim Support ini untuk berkonsultasi dan konfirmasi kondisi data sekolahnya. Layanan asistensi juga dapat dilayani melalui aplikasi Helpdesk pada laman:

sumber : Tim Dapodik