Breaking

PERTANYAAN SEPUTAR VERVALGTK

Setelah rilisnya Website VerVal GTK (NUPTK) semua warga sekolah dibuat galon dengan berbagai masalah yang timbul. Disini admin mencoba merangkum Permasalahan dan solusi terkait pertanyaan tentang VerVal GTK sebelum Panduan Resmi VerVal GTK dirilis resmi karena masih dalam tahap Revisi oleh PDSPK.

VerValGTK kosong
Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut

NUPTK ganda
Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat (menu Merger PTK Duplikat), admin dinas yang eksekusi.

Invalid NUPTK
  1. Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
  2. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
  3. Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
  4. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
  5. Jika karena salah/belum entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
  • jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
  • jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini. Untuk yang bukan guru/tenaga pendidik belum masuk ke vervalGTK, tunggu info lebih lanjut. Di bawah naungan Kemenag tunggu info lebih lanjut.
Pengajuan NUPTK BARU
Syarat dan Ketentuan NUPTK, Dasar Surat Dirjen GTK http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Pada tabel Calon Penerima NUPTK defaultnya kosong, muncul/terisinya besok jika proses pada nomor 4 (Tahap 4 Invalid NUPTK) selesai dilakukan
Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture di bawah, bisa dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS dan PNS, file scan dokumen asli (stempel basah) yang diupload jpg/png/pdf, size max 1MB/dokumen(saran)
Setelah upload dokumen, operator bisa pantau status/prosesnya sudah sampai mana.
Jadi intinya saat ini sabar menunggu, silahkan di menu Perbaikan Data Master dan Foto terlebih dahulu, semoga dapat dipahami,
Menambahkan Informasi Mengenai NUPTK Invalid
Cek Terlebih Dahulu Status NUPTK Di http://gtk.data.kemdikbud.go.id
Lalu, Jika Status nya AKTIF Namun Keterangannya masih INVALID, bandingkan Kesesuaian ATRIBUT DATA antara Data DAPODIK Dengan ARSIP NUPTK Tersebut, Semisal Penulisan :
  1. Nama (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
  2. Tgl/Tahun Lahir (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
  3. Dan Data Yang Melekat Lainnya..
Beda Penulisan Nama, Tgl Lahir, Bisa Menjadi NUPTK INVALID..

Penutupan NUPTK
Pada Aplikasi VervalPTK yang Baru Dibuka Aksesnya Untuk Operator Sekolah, Terdapat MENU Pengajuan PENUTUPAN NUPTK Perlu Dipahami Bahwa Saja MENU Itu Dapat Digunakan OPS Jika PTK Bersangkutan Berkehendak menjadi Dosen, Dan PENUTUPAN Tersebut Dikarenakan Yang Bersangkutan Ingin Melakukan Pengurusan "NIDN".

PERBAIKAN DATA PTK
Pengajuan edit data GTK dilaman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan SCAN DOKUMEN ASLI (dokumen disesuaikan dengan data yang akan diajukan perubahan)

Mohon dibaca dengan cermat, siapa tahu pertanyaan Ibu/Bapak ada di atas jawabannya, jika ada yang kurang nanti akan diupdate infonya, mohon maklum,

3 comments:

usli said...

terima kasih infonya, semoga mengurangi rasa galau operator ......

Anonymous said...

Mohon konfirmasi, apakah benar, NUPTK yang sudah valid masih harus mengupload dokumen seperti ijasah atau yang lainnya?

Anonymous said...

Jika Kesalahan di penulisan Nama, Tempat Lahir, atau Tanggal lahir. bagaimanakah cara pembenaran nya ?